Selasa, 12 Juli 2011

TKI Ilegal Mulai Marak di Saudi

Moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) memicu semakin maraknya pasar gelap pekerja ilegal di Arab Saudi. Apalagi jelang Ramadhan, banyak warga Saudi yang rela membayar mahal demi bantuan tenaga selama bulan suci.

Para bandar tenaga kerja ilegal biasanya mencari pekerja Indonesia dan Ethiopia yang melarikan diri dari majikannya, maupun yang tengah menganggur. Menurut laman Saudi Gazette, Rabu, 13 Juli 2011, pekerja seperti itu banyak ditemui di lingkungan miskin, tempat komunitas pekerja asing berkumpul.

Setelah sepakat dengan bandar, mereka siap disalurkan dengan harga lebih tinggi dari biasanya. Saudi Gazette menuliskan, untuk pekerja Indonesia dibayar SR2.000 (Rp4,5 juta) per bulan dan Ethiopia dibayar SR1.800 (Rp4,1 juta) per bulan.

Kebutuhan mendesak bantuan tenaga pada bulan Ramadhan membuat penyaluran mereka tidak sulit. Seorang warga, Intisar Abdullah, mengatakan selain membayar mahal, dia juga harus membayar bandar sebesar SR200 (Rp456.000). Dia mengatakan terpaksa membayar, demi tenaga bantuan menyiapkan makanan bagi tamu selama Ramadhan.

Warga lainnya, Abdul Rahman Bukhari, mengaku telah menyewa TKI sebulan sebelum Ramadhan, yaitu bulan Sya'ban. Dia kaget saat TKI meminta tambahan SR500 (Rp1,1 juta) dari gaji sebelumnya, jika tidak dia mengancam akan berhenti. Bukhari mengatakan hal tersebut merupakan pemerasan, tapi dia tetap membayarnya karena butuh tenaga bantuan.

Anggota Badan Perekrutan Tenaga Kerja di Kamar Dagang dan Industri Jeddah, Ali Al-Qureshi, mengatakan banyak TKI yang berhenti bekerja jika tidak ditambah gajinya. Para pekerja ilegal juga datang dari sektor-sektor yang tutup selama Ramadhan, seperti balai pernikahan. Mereka kemudian menghubungi bandar dan minta dicarikan majikan baru yang rela membayar mahal.

Al-Qureshi mengimbau warga Saudi untuk tidak mempekerjakan para pekerja ini dan tidak berhubungan dengan bandar. Dia mengatakan aktivitas semacam ini ilegal karena tidak berizin dan harus dilaporkan ke aparat berwenang.